Rabu, 10 Februari 2016

Perempuan Berkalung Al-Quran: Sejarah perempuan sejati

Perempuan Berkalung Al-Quran: Sejarah Perempuan Sejati*
Oleh: Moh. Fathurrozi el-Nawaf





Jika ada semboyan mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan di tanah Hijaz, ditulis di Turki dan dibaca di Mesir, mungkin benar adanya. Sebab secara realita, dari rahim Mesirlah tumbuh subur ahli qira’at, penghafal al-Quran dan bahkan qari’ berkaliber internasional. Sebut saja Imam Muhammad al-Mutawali, musnid dunia, sanad tertinggi pada masanya, Ahmad al-Zayyat, pemuka ahli Qira’at pada masanya dan Ummu Saad, perempuan yang memiliki sanad tertinggi, perempuan zahidah berkalung cahaya al-Quran. Nama terakhir inilah yang jarang dikenal oleh para penghafal al-Qur’an. Padahal, secara kwalitas hafalan dan kredibilitasnya tidak jauh berbeda dengan kaum laki-laki.

Sejarah telah mencatat bahwa penghafal al-Quran tidak hanya di monopoli oleh kaum adam saja. Seorang perempuan pun juga banyak yang hafal al-Qur’an. Misalnya saja, Saidah Aisyah RA, Hafsah RA, Dll. Hanya saja mereka kalah tenar oleh kaum laki-laki. Sebab kaum perempuan, kala itu, kurang memiliki peran sentral, meskipun dalam hak-hak mereka terpenuhi dalam masalah pendidikan. Dalam periwayatan al-Qur’an, kalangan perempuan terbilang cukup langka apalagi dalam hal lain. Padahal pada saat itu al-Qur’an merupakan sentral ajaran, bacaan, sumber dan pondasi agama. Oleh karena itu, di sini penulis akan mengupas secara tuntas untuk memperkenalkan perjalanan hidup perempuan dhorirah pencetak generasi qur’ani. Perempuan ini, saat itu, terbilang cukup berani dan langka. Dibilang berani sebab saat itu hampir tidak ada perempuan yang berani menghafal dan mempelajari ilmu qira’at, yang dianggap “njelimet”. Dibilang langka sebab saat itu hampir tidak ada yang mempunyai hafalan yang kuat dan sanad qira’at yang tinggi.

Riwayat Hidup Ummu Saad.

Nama lengkapnya Ummu Sa’ad Muhammad Ali al-Najm. Dia lahir di Aleksandria, Mesir pada tanggal 11 Juli 1925 M. Kota Aleksandria, kota eksotis dengan pemandangan yang alami dengan semburan kuning emasnya matahari ketika pagi hari dan deburan pantai yang indah di sore hari, adalah tempat bermain pada masa kecilnya. Sebenarnya, dia berasal dari utara kota Kairo, yaitu kota Bandariyah, salah satu kota di Manufiyah, Mesir.

Ummu Saad merupakan satu-satunya perempuan –saat itu- yang memiliki sanad tertinggi di dunia dalam bidang Ilmu Qira’at. Walaupun mata penglihatannya terganggu (buta), namun beliau menjalani hidupnya dengan qana’ah demi berkhidmat kepada al-Qur’an. Ia berkhidmah untuk al-Qur’an dan qira’atnya lebih dari tujuh puluh tujuh tahun dan terbilang satu-satunya perempuan yang konsisten dalam bidang ilmu Qira’at Asyrah.

Dia dilahirkan dari keluarga yang kurang mampu. Belum genap satu tahun dari umurnya, beliau tertimpa penyakit mata. Sebagai keluarga yang kurang mampu, keluarganya menyadari bahwa jika anaknya tersebut dibawa ke dokter tentu akan membutuhkan dana yang sangat besar, sehingga timbul inisiatif dari orang tuanya untuk menyembuhkan penyakit mata anak kesayangannya itu memakai obat tradisonal, yaitu menghiasi matanya dengan celak atau di olesi dengan minyak. Hal demikian adalah kebiasaan yang dilakukan oleh ribuan keluarga yang kurang mampu pada saat itu untuk mengobati anak-anak tercintanya yang memiliki penglihatan kurang baik.

Sebagaimana adat yang berlaku dalam suatu kampung di Mesir, jika ada anaknya terkena penyakit mata (buta), biasanya mereka menadzarkan anaknya untuk berkhidmat kepada al-Qur’an, yaitu menghafal al-Qur’an. Begitu pula yang dilakukan oleh keluarganya, menitipkan Ummu Saad kepada seorang guru untuk menghafal al-Qur’an.

Perjalanan intelektual Ummu Saad.

Ketika umurnya menginjak lima belas tahun, perempuan zahidah ini telah berhasil menghatamkan al-Quran dengan sempurna di madrasah Hasan Subhi, Aleksandria Mesir. Setelah menyelesaikan hafalan al-Qur’an, dia datang menemui Syaikhah Nafisah binti Abu ‘Ala’, seorang pengajar al-Quran dan qira’atnya, untuk belajar Qira at Asyrah. Namun sungguh mengejutkan, perempuan yang terbilang masih bau kencur ini berani mencoba menyelami samudra Ilmu Qira’at, ilmu yang terbilang susah karena banyaknya matan ( syair dan nadzam kaidah ilmu qira’at) yang harus dihafal sebelum mengarungi dalamnya samudra lautan ilmu itu. Yang lebih mengejutkan lagi, sang calon gurupun tidak semerta-merta menerima beliau sebagai muridnya, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum beliau menjadi muridnya, yaitu berjanji untuk tidak menikah selama-lamanya.

Dengan azimah (keinginan) yang kuat, Ummu Sa’ad menerima syarat yang diajukan oleh calon gurunya itu, syarat yang terkenal memilukan bagi kaum perempuan.  Satu hal yang mendorong Ummu Saad menerima syarat tersebut, yaitu karena Syaikhah Nafisah sendiri tidak pernah menikah dengan seorang laki-laki manapun, (hanya “menikah” dengan al-Qur’ an) walaupun banyak para pembesar, konglomerat dan priyayi pada masanya datang untuk meminangnya, ia bersikeras menolaknya.

Setelah umurnya genap duapuluh tiga tahun, perempuan yang berkalung cahaya al-Qur’an ini telah mempu menyelesaikan Ilmu Qira’at, baik secara dirayatan wa riwayatan dan resmi mendapatkan rekomendasi tertulis dari gurunya untuk menyebarkan ilmunya berupa sanad al-Qur’an yang bersambung kepada Rasulallah. Dari pada itu, jika dikalkulasi masa belajarnya tentang Qira’at, hanya membutuhkan waktu delapan tahun. Dalam masa itu pula, secara otomatis beliau telah lanyah kitab syair al-Syatibi, al-Durrah dan Syair Tahrirat al-Syatibi.

Sebagai catatan: Nafisah binti ‘Ala’ sendiri memang tercatat sebagai perempuan yang berprinsip kuat, meskipun dia seorang perempuan, dia menolak menerima santri perempuan dengan alasan seorang perempuan akan menjadi seorang istri. Sebab setiap istri akan disibukkan oleh pernak-pernik rumah tangga, tenggelam dalam lautan problematika mahligai rumah tangga, sehingga mengenyampingkan hafalan al-Qur’annya dan dengan demikian hafalannya akan terbengkalai. Hal itulah yang menjadi kekwatirannya, sehingga dia enggan menerima santri perempuan.

Pada saat umurnya memasuki delapan puluh tahunan, Syaikhakh Nafisah binti ‘Ala’ kembali kepada pangkuan Tuhannya dalam keadaan perawan.

Aktifitas Ummu Saad.

Al-Qur’an dalam al-Qur’an adalah motto hidupnya. Dalam aktifitas kesehariannya, Ummu Saad hanya disibukkan mengajarkan al-Qur’an dan ilmu Qira’at. Tidak kurang dari ratusan murid datang belajar kepadanya, baik dari kaum perempuan, laki-laki, para pengajar, baik setingkat SD hingga para dosen. Tak terkecuali para muhandis dan dokter-dokter pun ikut serta belajar al-Qur’an dan ilmu qira’at kepadanya.

Secara terjadwal, kegiatan beliau tertata rapi sebagai berikut:

Dari pagi jam delapan pagi (8) sampai jam dua belas (12) khusus perempuan. Sementara, dari jam dua belas (12) sampai sampai jam delapan (8) malam khusus laki-laki. Dalam sehari, dia tidak pernah berhenti mengajar kecuali jika hendak menunaikan ibadah shalat dan mencicipi makanan untuk mengganjal perutnya.

Melihat ketatnya aktivitas Ummu Sa’ad ini, saya teringat dengan salah seorang guru saya yang sehari-harinya hanya disibukkan mengajarkan al-Qur’an dan ilmu Qira’at. Sejak adzan subuh dikumandangkan beliau sudah duduk masjid al-Khusain bersama para penghafal al-Qur’an hingga sore hari. Terpancar cahaya keikhlasan, sikap tawadhu’ dan penuh dengan kekhusyu’an jika beliau menyimak para santri-santirnya. Tampak dari sikapnya yang ramah dan penuh dengan nilai-nilai tarbawi dalam mengajarkan al-Qur’an, seperti bapak mengajarkan kepada anak-anaknya. Tidak marah, telaten bahkan menganggap santri-santrinya sebagai kawan diskusi di waktu senggang. Semoga beliau diberikan kesejahteraan dan umur yang panjang. Semoga kita bisa menirunya dikemudian hari. Amin.

Metode Ummu Sa’ad.

Metode dalam mengajarkan murid-muridnya, beliau membatasi setiap yang menyetor hafalan tidak lebih dari satu jam dalam sehari. Di samping itu, beliau intens mengoreksi bacaan setiap per-juz-nya hingga khatam dengan bacaan salah satu Qira’at. Artinya, dia membebankan kepada seluruh santrinya untuk selalu konsisten mengulang hafalannya dan telaten dalam menghafal.

Bagi santri yang telah menyelesaikan hafalan al-Qur’annya akan diberikan kepadanya ijazah sanad dan rekomendasi tertulis bahwa murid tersebut adalah: khadim al-Qur’an, yang telah mengkhatamkan al-Qur’an dengan baik dan sempurna. Namun, tidak semua murid mendapatkan ijazah sanad, hanya orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan hafalan yang baik yang mendapatkannya.

Sebagai ungkapan rasa syukur kepada kepada Tuhannya, tahadduts bil ni’mah, beliau bercerita dalam satu kesempatan: selama nam puluh tahun belajar, mengajarkan dan mengulang hafalan al-Qur’an menjadikan saya tidak lupa sedikitpun dari al-Qur’an. Saya tahu persis letak setiap ayat, surah, juz dan bahkan ayat-ayat yang mutasyabihat (mirip) dengan ayat yang lainnya serta tata cara membaca setiap riwayat dalam ilmu qira’at. Saya merasa bahwa lancarnya hafalan al-Qur’an saya persis seperti hafal nama saya sendiri. Tidak terlintas dalam khayalan saya untuk melupakannya (al-Qur’an), walau satu huruf-pun atau salah. Saya tidak tahu apa-apa selain al-Qur’an dan Qira’atnya. Saya tidak pernah belajar ilmu, atau mendengarkan pelajaran atau bahkan menghafal selain al-Qur’an, Qira’at dan nadzam-nadzam yang berhubungan dengan al-Qur’an dan qira’at. Demikian ini merupakan ungkapan dan curahan hatinya tentang hafalannya. Masya Allah, sungguh kuat hafalannya, sehingga ia umpamakan hafalan al-Qur’annya seperti menyebut namanya sendiri. Sungguh ini adalah pemberian yang paling mulya dari-Nya.

Hal paling menyenangkan dalam hidup beliau adalah ketika sang murid telah mengkhatamkan al-Qur’an, atau biasa dikenal dengan  Yaumul Khotmi, hari khataman, di mana seorang murid mendapatkan ijazah sanad dan rekomendasi tertulis darinya.

Sebagai bukti keberhasilannya dalam mengajarkan ilmunya adalah dengan lahirnya seorang qari’ berkaliber internasional yaitu Dokter Ahmad Na’ina’, beliau adalah seorang dokter sekaligus qari’ yang paling dikenal saat ini. Suara emasnya selalu menghiasi speker di masjid-masjid dan acara-acara keagamaan di sebuah tempat. Hikmah Tersirat.

Catatan penting dari perjalanan hidup perempuan zahidah di atas, yaitu: perempuan adalah hamba Allah yang mempunyai kesempatan besar untuk berlomba-lomba menjadi hamba-Nya yang terbaik.

Perempuan tidak hanya dituntut berhias dalam kamar, bekerja seharian dalam dapur. Namun perempuan punya kesempatan untuk menjadi seorang hafidzah yang mutqinah. Memiliki peran yang sama dengan kaum laki-laki dalam masalah pendidikan.

Secara naluri perempuan lebih lembut dalam mendidik anak, bagaiamana seorang perempuan menjadikan anak-anaknya hafal al-Qur’an sementara ibunya yang punya peran penting tidak hafal al-Quran?.

Jika saja Ummu Saad yang tidak melihat bisa mencetak generasi terbaik pada masanya, bagaimana dengan perempuan yang melek?

Seorang Ummu Saad yang lahir dari keluarga yang tidak mampu saja berani menghafal al-Qur’an bahkan pada tingkat yang lebih tinggi yaitu, ilmu qira’at, bagaimana dengan perempuan yang dikaruniai oleh Allah SWT. harta berlimpah dengan kesempatan yang baik pula?



*ditulis di Mesir, 2010 

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentarnya

Popular Posts